MATASEMARANG.COM – Menyusul beredarnya berbagai informasi di ruang publik terkait regulasi pemain asing di Kompetisi BRI Super League 2025/26, operator kompetisi I.League akhirnya memberikan penegasan resmi.
I.League menekankan bahwa seluruh regulasi kompetisi, termasuk pengaturan pemain asing dan pemain U23, ditetapkan oleh PSSI sebagai otoritas sepak bola nasional.
I.League hanya bertugas menjalankan dan mengawasi implementasi aturan tersebut.
Aturan Kunci Regulasi Pemain Asing
- Pendaftaran Pemain Asing
Klub diperbolehkan mendaftarkan maksimal 11 pemain asing tanpa batasan kewarganegaraan. - Kewajiban Pemain U23 Lokal
Setiap klub wajib menurunkan minimal satu pemain U23 WNI dalam starting XI dengan durasi bermain sekurang-kurangnya 45 menit. - Penggunaan Pemain Asing di Pertandingan
Klub hanya boleh menurunkan maksimal 7 pemain asing dalam starting XI. Dua pemain asing tambahan bisa duduk di bangku cadangan, namun jumlah pemain asing di lapangan tidak boleh melebihi 7 orang pada waktu bersamaan.
I.League menegaskan bahwa klub bertanggung jawab penuh atas pengelolaan pemain. Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat berujung pada sanksi kekalahan dengan skor 0–3.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi PSSI untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan daya saing klub di level Asia dengan komitmen terhadap pengembangan pemain lokal, khususnya talenta muda Indonesia.
Dengan penegasan ini, I.League mengimbau seluruh klub dan pemangku kepentingan agar menjadikan regulasi resmi sebagai satu-satunya rujukan dalam pelaksanaan BRI Super League 2025/26.


















