MATASEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serius memperkuat fondasi ekonomi syariah sebagai salah satu pilar utama dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2027.
Komisi C DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Bank Jateng Syariah Cabang Yogyakarta, Kamis 12 Maret 2026 untuk memantau progres dan strategi pengembangan sektor tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Jateng Bambang Haryanto menegaskan bahwa unit usaha syariah bukan sekadar pelengkap, melainkan motor penggerak ekonomi yang krusial.
“Kami berharap banyak produk unggulan yang ditawarkan oleh unit usaha syariah dari Bank Jateng sehingga pengembangan perekonomian di bidang syariah dapat maju dan ikut bersaing di pasar luas,” ujarnya.
Direktur Utama Bank Jateng Bambang Widyatmoko memaparkan pencapaian impresif sejak unit usaha syariah resmi beroperasi pada 21 Maret 2025.
Dalam kurun waktu satu tahun, pertumbuhan aset melonjak hingga 226 persen, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 126,32 miliar.
“Pencapaian itu menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap ekonomi syariah. Meski demikian, kami tetap waspada terhadap berbagai kendala teknis dan tantangan pasar ke depan,” ungkapnya.
Untuk menjaga momentum, Bank Jateng Syariah menyiapkan empat pilar kolaborasi strategis: literasi dan perencanaan keuangan syariah bagi masyarakat, optimalisasi pembiayaan syariah, pendampingan intensif bagi pelaku usaha kecil, serta penyediaan akses pembiayaan perumahan syariah.
Komisi C menilai langkah inklusif dan inovatif tersebut membuktikan bahwa sektor perbankan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi berkelanjutan di Jawa Tengah.





















