Pada 19 Februari 2026, KPK mengumumkan perpanjangan pencegahan ke luar negeri hanya untuk Yaqut dan Gus Alex. Sementara, Fuad tidak diperpanjang.
Kemudian pada 24 Februari 2026, majelis hakim PN Jaksel menyatakan sidang praperadilan Yaqut ditunda, dan dijadwalkan digelar pada 3 Maret 2026. Majelis hakim menjelaskan penundaan dilaksanakan atas permintaan KPK melalui surat pada 19 Februari 2026. [Ant]


















