Dalam penanganan perkara, kata dia, penyidik biasanya memanggil saksi lebih dari satu kali guna memperkuat pembuktian.
Menurut dia, peluang pengembangan perkara masih terbuka, termasuk kemungkinan adanya tambahan saksi maupun tersangka baru.
“Pasti nanti dilanjutkan dengan penggeledahan untuk mencari dokumen tambahan atau bukti pendukung, kemungkinan juga akan ada saksi-saksi tambahan. Bahkan mungkin ada tersangka tambahan, kita belum tahu,” ucapnya.
Menurut Ammy, seluruh rangkaian proses hukum tersebut akan terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan kemudian dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. ***





















