KPK Periksa 10 ASN Pemkab Pekalongan

MATASEMARANG.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 10 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pekalongan terkait kasus operasi tangkap tangan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, di Mapolres Kota Pekalongan, Selasa (3/3).

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Kota Pekalongan Iptu Purno Utomo di Pekalongan, Selasa, mengatakan pada pemeriksaan itu, KPK meminjam dua ruangan yakni aula dan posko yang berada di lantai dua.

“Iya, benar, di ruang aula dan posko. Akan tetapi, kami tidak tahu secara persis kegiatan ataupun pemeriksaan apa yang sedang dilakukan KPK, siapa saja yang diperiksa, berapa orang yang diperiksa, maupun materinya,” katanya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  KPK Usut Modus Kekosongan 601 Jabatan Perdes di Pati

Diduga, kegiatan KPK yang memeriksa sejumlah ASN Pemkab Pekalongan ini berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

KPK telah mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan sejumlah pihak lainnya di Pekalongan dan telah membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pekalongan, salah satunya ruang kerja Bupati Pekalongan.

Ada lima mobil berpelat merah atau mobil dinas Pemkab Pekalongan terpantau masih terparkir di halaman Mapolres Pekalongan Kota.

BACA JUGA  Kasus Polisi Polda Jateng Penganiaya Bayi hingga Tewas Segera Disidangkan

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum-Taru Kabupaten Pekalongan Budhi Antoyo saat memimpin acara Apel Pagi mengatakan aparatur sipil negara agar tetap tenang dan bekerja sesuai time line serta tugas pokok fungsinya.

Ia juga mengingatkan agar area yang disegel oleh KPK benar-benar steril dari kegiatan para pegawai.

Pos terkait