KPK Pertimbangkan Panggil Aura Kasih, Usut Aktivitas Ridwan Kamil

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbang pemanggilan pesohor Aura Kasih untuk mengusut aktivitas Ridwan Kamil (RK) di luar negeri, yakni saat menjabat Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023.

“Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan pemanggilan pihak-pihak terkait tersebut nantinya tidak hanya didalami mengenai aktivitas Ridwan Kamil, tetapi juga pembiayaannya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Bupati Pati Diperiksa KPK sebagai Saksi dalam Kasus Suap DJKA

“Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut,” katanya.

Ketika dikonfirmasi ulang mengenai kemungkinan KPK memeriksa Aura Kasih, Budi mengatakan KPK akan memberitahukan lebih lanjut pada kesempatan berikutnya.

“Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update (beri tahu, red.),” ujarnya.

KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023.

BACA JUGA  Empat Anak Buahnya Ditangkap, Jaksa Agung: Saya Bersyukur Dibantu KPK

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Pos terkait