MATASEMARANG.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah mencatat kenaikan rasio kredit macet/bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) dalam dua tahun terakhir.
Kepala OJK Jateng Hidayat Prabowo menyebut tren ini menunjukkan kualitas kredit belum sepenuhnya pulih pascapandemi.
Menurut Hidayat, ada dua faktor utama yang membuat NPL di Jateng masih tinggi:
Dampak Pandemi Covid-19
Sejumlah sektor usaha masih merasakan imbas pandemi. Kemampuan bayar debitur belum kembali normal sehingga kredit macet meningkat.
Pertumbuhan Kredit Belum Cukup Kuat
Meski perbankan memiliki kapasitas menyalurkan dana, permintaan kredit dari dunia usaha belum sepenuhnya pulih.
Akibatnya, pertumbuhan kredit tidak mampu mengimbangi target penurunan NPL.
“Memang kita merasakan NPL di Jawa Tengah ini masih menjadi PR bersama. Dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan. Artinya kualitas kredit menurun,” jelas Hidayat saat ditemui di Magelang, Jumat 5 Desember 2025 petang.
Saat ini, posisi NPL di Jateng berada sedikit di atas 5,5 persen, melampaui target yang ditetapkan sebesar 5 persen. Tahun sebelumnya, NPL masih di kisaran 5 persen.
Hidayat menegaskan, penyaluran kredit sangat bergantung pada kondisi sektor riil.
“Pertumbuhan kredit tidak hanya ditentukan oleh sektor keuangan, tapi juga sektor riil. Iklim usaha dan investasi harus tumbuh agar demand kredit meningkat,” terangnya.
















