MATASEMARANG.COM – Tiga Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Semarang, yaitu TPU Sompok, TPU Trunojoyo, dan TPU Sendangmulyo, kini dinyatakan penuh dan tidak dapat lagi menerima jenazah.
Penuhnya kapasitas pemakaman umum menjadi tantangan yang dihadapi banyak kota besar, termasuk Semarang.
Murni Ediati, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Semarang mengelola 14 TPU aktif yang tersebar di sembilan kecamatan.
“Peningkatan kebutuhan tempat pemakaman umum membuat Pemkot Semarang melalui Disperkim terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Pipie, panggilan akrab Murni, pada Senin (15/4/2025).
Pemakaman di wilayah padat penduduk dan strategis mengalami keterisian tinggi, namun belum diimbangi dengan pengadaan lahan TPU baru.
Saat ini, kapasitas TPU yang dikelola Disperkim mencapai 11 ribu lubang makam, yang diperkirakan hanya dapat menampung hingga lima tahun ke depan.
Untuk mengatasi masalah ini, Disperkim berusaha meningkatkan kapasitas penggunaan lahan pemakaman umum melalui sistem pelayanan tumpang, kajian untuk TPU baru, dan pembukaan lahan tambahan.
Disperkim juga telah melakukan kajian terhadap lahan aset milik Pemkot Semarang, mengingat pengadaan lahan baru memerlukan anggaran besar.
Selain itu, pihak Disperkim mengingatkan pengembang perumahan mengenai kewajiban menyediakan dua persen lahan untuk fasilitas umum termasuk makam.
“Penyediaan makam bukan hanya tugas pemkot,” tegas Pipie.
Disperkim berharap upaya tersebut dapat meningkatkan pelayanan pemakaman dan mengatasi masalah kapasitas di Kota Semarang.


















