“Selain itu, dunia usaha dapat menyertakan dukungan dana CSR dalam peran sertanya dalam penyelenggaraan pembangunan ketahanan kelurga,” ungkap Krisseptiana dalam FGD dengan tema “Upaya Peningkatan Kualitas Hidup Anak-anak dan Remaja Melalui Pola Pengasuhan yang Baik”.
Melalui diskusi yang merujuk pada Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018 ini diharapkan muncul berbagai gagasan dan rekomendasi strategis.
Hal itu guna memperkuat pelaksanaan Perda dan memperbaiki tata laksana pengasuhan anak di tengah tantangan zaman.