Viral Tikus di Ompreng MBG, Dewan Minta SPPG Aktif Komunikasi dengan Pemkot Semarang

MATASEMARANG.COM – Usai viral temuan tikus dalam boks makanan bergizi gratis (MBG) di SMKN 8 Kota Semarang beberapa waktu lalu, DPRD Kota Semarang memanggil Koordinator SPPG Kota Semarang bersama beberapa dinas terkait. Instansi tersebut, antara lain, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang untuk didengar keterangannya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi D DPRD pada Selasa, 7 Maret 2026.

Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Mualim menjelaskan dengan adanya rapat dengar pendapat ini pihaknya ingin melakukan sinkronisasi data SPPG di Kota Semarang hingga mencari solusi untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak dinginkan seperti yang terjadi di SMKN 8 Semarang beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  APBD Kota Semarang 2026 Condong ke Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup

“Kita undang mereka untuk rapat, kita sinkronkan data SPPG, cari solusi untuk meminimalisir seperti kejadian yang baru saja terjadi di SMKN 8. Itu kan tikus ada di boks tempat makan atau ompreng jadi bukan di dalam ompreng,” jelas Mualim.

Bacaan Lainnya

Komisi D mendorong agar koordinator SPPG rutin melakukan komunikasi dengan dinas-dinas terkait dalam program MBG ini.

BACA JUGA  Gubernur Jateng: Jangan Buru-buru Nyatakan Keracunan MBG!

Dinas Pendidikan, lanjutnya, bisa melakukan sinkronisasi data jumlah SPPG, hingga jumlah penerima manfaat yang merupakan anak-anak sekolah. 

Dinas Lingkungan Hkdup (DLH) diharapkan bisa memantau dan memastikan pengelolaan limbah sampah dari dapur MBG tidak mencemari lingkungan hingga tidak adanya aduan dari masyarakat.

Dinas Kesehatan memastikan SPPG yang berdiri sudah memenuhi aturan salah satunya dengan memiliki SLHS (sertifikat laik higiene sanitasi).

Pos terkait