MATASEMARANG.COM – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang membeberkan tata cara pengisian jabatan kosong yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dengan menggunakan mekanisme manajemen talenta.
Hal ini disampaikan Kepala BKPP Kota Semarang Joko Hartono pada Jumat, 19 Desember 2025.
Joko menjelaskan sudah ada SK dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait dengan pengisian jabatan struktural dan fungsional yakni dengan menggunakan manajemen talenta.
Dengan menggunakan manajemen talenta maka hasil penilaian yang dilakukan secara subjektif dan objektif.
Objektif yakni dengan mengikuti tes yang diberikan. Sementara subjektif yakni dengan melihat penilaian yang diberikan atasan dan bawahan.
“Sehingga kalau manajemen talenta ini menggabungkan penilaian obyektif dan subyektif, jadi tahun potensi kinerja dan moralitas nya lewat sistem ini,” kata Joko.
Pemerintah Kota Semarang menilai sejuta 7.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan manajemen talenta yang terhubung dengan Artificial Inteligence (AI). Menurutnya, dengan menggunakan AI akan lebih menghemat anggaran dalam penilaian kinerja PNS.
“Ada 3.000 PNS yang sudah kita petakan dan diakuisisi ke 9 kuadran. Penilaiannya bersifat dinamis. Manajemen talenta memastikan birokrasi diisi dengan orang berintegritas terbaik,” jelasnya.
Melalui manajemen talenta, nantinya BKPP akan bisa memberikan bahan atau rekomendasi kepada pengambil keputusan yakni wali kota Semarang untuk mengisi setiap jabatan di lingkungan Pemkot Semarang.
















