MATASEMARANG.COM – Tim dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar pelatihan, pendampingan hukum, dan digitalisasi administrasi pertanahan di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Banyumas.
Diketahui, Desa Pekuncen memiliki luas wilayah sekitar 506,64 hektare dan kekhasan adat istiadat Bonokeling, menghadapi kendala dalam pengelolaan data yuridis pertanahan yang masih bersifat manual dan usang.
Kondisi Buku Letter C, sebagai dokumen utama administrasi tanah desa, ditemukan dalam kondisi buruk, yang berpotensi menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.
Sebagai solusi, Tim LPPM Unsoed melaksanakan serangkaian pelatihan dan sosialisasi hukum.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai dokumen sah sebagai dasar kepemilikan tanah, pengelolaan administrasi pembaharuan data yuridis pertanahan, serta pelatihan komputerisasi administrasi data yuridis pertanahan desa.
Tim Pengabdian Masyarakat ini dipimpin oleh Dr. Sri Wahyu Handayani, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengusul, didampingi 2 (dua) Anggota Pengusul, yaitu Normalita Destyarini, S.H., M.H., dan Asep Herlan, S.H., M.H.
Kegiatan pelatihan telah dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu pada tanggal 7, 14, dan 21 Agustus 2025. Sebanyak 30 (tiga puluh) peserta yang terdiri dari perangkat desa, warga, dan mahasiswa sebagai pendamping teknis, mengikuti kegiatan ini dengan antusias, terutama dalam sesi diskusi yang berkaitan dengan data yuridis tanah.
Berdasarkan hasil pretest dan posttest, pelatihan ini berdampak signifikan terhadap peningkatan pengetahuan masyarakat Desa Pekuncen mengenai pentingnya pembaharuan data yuridis pertanahan desa.