Dukungan konkret dari LPPM Unsoed juga diberikan dalam bentuk 1 (satu) unit laptop merek Lenovo IP 1-14AMN7 ARID, yang akan digunakan desa untuk mengelola data pertanahan secara digital.
Pemberian perangkat ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akurasi, dan memperkuat sistem administrasi yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap melalui pelatihan dan digitalisasi data ini, administrasi pertanahan di Desa Pekuncen dapat berjalan lebih tertib, dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat serta kepastian hukum terkait hak atas tanah mereka,” kata Ketua Pengusul, Sri Wahyu Handayani, Senin 13 Oktober 2025.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan pula pendampingan langsung dalam pembaruan data dan digitalisasi dokumen tanah secara berkelanjutan.
Mahasiswa juga dilibatkan dan ditempatkan selama 2 (dua) minggu di desa tersebut hingga 3 Oktober 2025 untuk mendampingi pembenahan administrasi. Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak bagi Desa Pekuncen dalam mencegah sengketa dan konflik pertanahan.
Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Unsoed untuk mendorong desa menjadi pelaku aktif dalam pengelolaan informasi pertanahan berbasis teknologi digital, serta diharapkan menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pertanahan yang modern dan efisien.