MATASEMARANG.COM — Komisi B DPRD Kota Semarang menyoroti serius isu beras oplosan yang meresahkan masyarakat dan pedagang di sejumlah pasar tradisional.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo menilai persoalan ini tidak hanya menimbulkan kerugian secara ekonomi tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap rantai distribusi pangan di Kota Semarang.
Joko menegaskan Komisi B akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendalami sejauh mana upaya pengawasan telah dilakukan, termasuk pada tingkat distributor dan gudang penyimpanan.
Ia meminta agar pengawasan tidak bersifat reaktif semata, melainkan harus proaktif dan menyeluruh.
“Tidak bisa hanya menunggu laporan. Kita harus turun langsung dan memastikan distribusi beras benar-benar bebas dari praktik curang,” kata Joko di DPRD Kota Semarang, Selasa, 22 Juli 2025.
Dalam upaya pencegahan, Joko juga menghimbau masyarakat agar lebih jeli dan teliti saat membeli beras, terutama beras dalam kemasan.
Pihaknya mengingatkan konsumen untuk memperhatikan label, berat bersih, izin edar, serta kondisi fisik beras sebelum membeli.
“Jika ada yang mencurigakan, baik dari segi kualitas maupun kemasan, lebih baik segera laporkan ke pihak pasar atau dinas terkait,” pesannya.
Menurutnya, kesadaran konsumen sangat penting untuk menekan peredaran produk oplosan di pasar.
Joko juga menyatakan dukungannya terhadap Wali Kota Semarang yang telah menunjukkan sikap tegas terhadap kasus ini.
Ia menilai, respons cepat dari kepala daerah harus diimbangi dengan tindakan konkret dari dinas teknis di lapangan.