Menkeu: Bila Tak Bisa Serap Penganggur, Jangan Matikan Industri Rokok

MATASEMARANG.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali melontarkan pernyataan lugas tanpa tedeng aling-aling. Kali ini tentang keberadaan industri rokok yang menampung ratusan ribu pekerja.

Menkeu menilai kebijakan pemerintah terhadap industri rokok harus memperhitungkan dampaknya terhadap tenaga kerja.

“Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang menganggur, industri itu enggak boleh dibunuh,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Ekonomi Membaik, Menkeu Purbaya: Kesempatan Bagus Miliki Rumah Subsidi

Ia mencontohkan, kebijakan cukai rokok yang terlalu tinggi bisa berpotensi melemahkan industri rokok dan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kalau desainnya untuk memperkecil industri, kan pasti sudah dihitung dong berapa pengangguran yang terjadi kan? Makanya banyak yang dipecat kemarin di sana. Terus, mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Enggak ada,” ujarnya.

Menurut dia, tujuan menaikkan cukai rokok memang bukan semata-mata untuk menambah penerimaan negara, melainkan juga untuk menekan konsumsi. Namun, kebijakan tersebut tetap harus diiringi dengan solusi bagi pekerja yang terdampak.

BACA JUGA  Presiden Pabowo Resmikan Megaproyek Baterai Listrik Terintegrasi di Karawang

“Tapi memang harus dibatasi yang rokok itu, paling enggak orang ngerti lah harus ngerti risiko rokok itu seperti apa. Tapi enggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok terusnya daya kerja dibiarkan tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” imbuhnya.

Ke depan, Purbaya berencana meninjau langsung kondisi industri rokok di Jawa Timur, termasuk membicarakan persoalan pasar ilegal yang menurutnya merugikan industri resmi.

Pos terkait