MATASEMARANG.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut tidak ada lagi pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan RAPBN 2026.
Sementara itu, terkait dengan kemungkinan ada penambahan TKD, Purbaya menyebut pemerintah masih harus berdiskusi dengan DPR RI.
“Kita gak akan memotongkan lagi,” kata Purbaya saat menjawab pertanyaan mengenai dana transfer ke daerah dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu malam.
Dalam sesi jumpa pers itu, Purbaya menekankan kebijakan pemerintah terkait dana transfer ke daerah pada prinsipnya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kita akan cenderung memberi, menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Menkeu Purbaya.
Dia melanjutkan strategi yang dikedepankan ialah penyerapan anggaran yang lebih baik, dan manajemen penggunaan anggaran yang lebih baik.
“Yang penting adalah penyerapan anggarannya lebih baik sehingga tidak mengganggu kondisi, limitasi sistem keuangan kita,” sambung Purbaya.
Menkeu Purbaya menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI untuk melaporkan hasil rapat kerja perdana Purbaya dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu pagi, kemudian keduanya juga berdiskusi membahas RAPBN 2026.
“Angka-angka masih didiskusikan. Jadi belum putus. Tetapi, kita laporkan progress-nya seperti apa,” kata Purbaya.
Menkeu Purbaya kemudian juga melaporkan usulan pemerintah terkait perubahan beberapa pos anggaran dalam RAPBN 2026. “Soal perubahan anggaran yang mungkin terjadi, tetapi saya belum bisa bicarakan karena masih didiskusikan dengan DPR,” kata Purbaya.