Menyaru sebagai Jaksa dan Bersenjata Api, Tonny Raup Ratusan Juta Rupiah

“Barang bukti peluru sebanyak 12 butir aktif dan bukti lainnya yang ditemukan dari pelaku antara lain, HP Nokia, membawa mobil Agya, dua KTP, SIM A dan C, NPWP, sepatu warna hitam, dua keping kartu ATM dan lain-lain.

“Pelaku selanjutnya kami serahkan ke Satreskrim Polres Tangerang Selatan, yang pastinya pasal kepemilikan senjata api yang diatur dalam undang-undang darurat,” tutup Apreza. ***

BACA JUGA  Makelar Kasus Zarof Ricar Bakal Dikirim ke Lapas Salemba

Pos terkait