Polres Semarang Tilang 69 Kendaraan Balap Liar

Petugas Sat Lantas Polres Semarang mengamankan puluhan motor balap liar (foto: Polres Semarang)
Petugas Sat Lantas Polres Semarang mengamankan puluhan motor balap liar (foto: Polres Semarang)

MATASEMARANG.COM – Sat Lantas Polres Semarang berhasil mengamankan 69 sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar di jalan baru proyek strategis nasional Waduk Jragung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Sabtu sore 7 Februari 2026.

Penindakan ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026 sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani memimpin langsung jalannya operasi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  KPK Sita Barang Bukti Elektronik dari Rumah Yaqut

“Berdasar laporan dari masyarakat yang masuk, baik langsung kepada Ibu Kapolres maupun Call Center 110 Polres Semarang, dan ini merupakan momentum dari Ops. Keselamatan Candi 2026, kami menindaklanjuti dengan mengamankan 69 kendaraan,” ungkapnya.

Jalur penghubung Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak tersebut kerap digunakan warga untuk nongkrong di sore hari.

Saat operasi berlangsung, sejumlah remaja yang terlibat balapan liar bahkan mencoba melarikan diri ke semak-semak dan kebun untuk menghindari petugas.

Sebanyak 10 truk dikerahkan untuk mengangkut puluhan kendaraan yang terjaring. Seluruh motor telah dikenai sanksi tilang dan diamankan di Mako Sat Lantas Polres Semarang.

BACA JUGA  Rumah Fadia Arafiq di Cibubur Senilai Rp4 Miliar yang Dibeli "Cash" Diusut KPK

“Semua kendaraan yang diamankan sudah kami lakukan penindakan berupa tilang, dan semuanya sudah kami amankan di mako Sat Lantas Polres Semarang,” tegas AKP Lingga.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus dalam kegiatan negatif seperti balapan liar.

“Kegiatan tersebut selain merugikan diri sendiri, juga merugikan masyarakat atau pengguna jalan yang lain,” tambahnya.

Pos terkait