Dengan penindakan ini, Polres Semarang menegaskan komitmennya menjaga keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Polres Semarang Tilang 69 Kendaraan Balap Liar

Pos terkait
Yusril: Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi
Hasil Autopsi Bayi di Bandungan: Ada Tarikan Paksa, 2 Pelaku Diamankan
Kuasa Hukum: Hadirkan Jokowi di Persidangan Kasus Kuota Haji
Mahasiswi Tewas setelah Dicekoki Ekstasi dalam Pesta Karaoke
Rokok Ilegal Dikirim dengan Truk Tangki Air Dicegat di Banyumanik
Pakar Hukum Undip Peringatkan Bahaya Kriminalisasi, Penegakan Hukum Jangan Lepas dari Ruh Keadilan
Jambret Berjaket Ojol yang Seret Lansia Ditangkap di Kaligawe
Pengakuan Mencekam Pelaku Pembunuhan Mozza: Dibunuh di Indekos, Jasad Dibuang di Lereng Tol Jangli
Polisi Bongkar Jaringan Judol Kelas Kakap, Dua Tersangka Ditangkap di Semarang
COD HP di Depan UIN Walisongo Pakai Uang Palsu, Pelaku Ditangkap di Pekalongan
Pengadaan TV Pintar di Jateng Diduga Di-“mark up” hingga 6 Kali Lipat

















