MATASEMARANG.COM – Kabar tidak sedap berembus dari produsen Mie Sedaap, salah satu mi instan paling laku di Indonesia. Produsen Mie Sedaap dilaporkan baru saja merumahkan ratusan pegawainya.
Organisasi buruh menuding pemutusan hubungan kerja menjelang Ramadan 2026 itu karena produsen Mie Sedaap menghindari bayar THR kepada buruh.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pihaknya masih mendalami dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh produsen Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar (KAS) di Gresik.
“Terkait dengan (dugaan PHK) Mie Sedaap, ini kita masih monitor, nanti kita update kepada teman-teman, ya,” kata Menaker Yassierli di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa sekitar 400 pekerja di perusahaan produsen Mie Sedaap dirumahkan beberapa hari sebelum memasuki bulan Ramadan.
Dalam suatu unggahan di media sosial, ratusan pekerja tersebut mendapat informasi PHK hanya melalui pesan WhatsApp. Padahal kontrak kerja dari ratusan pekerja itu masih berjalan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Senin (23/2) menyatakan telah menerima aspirasi dari pekerja PT Karunia Alam Segar selaku produsen Mie Sedaap.
Ia menyampaikan bahwa perusahaan pun sudah sepakat dan berjanji tak akan kembali melakukan PHK.
“Tadi kami sudah lakukan koordinasi dan saya pikir para pekerja dapat kembali tenang bekerja,” kata Dasco.
Ia menegaskan, kebijakan PHK dari perusahaan tidak seharusnya terjadi, apalagi di saat momen bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pabrik Hindari Bayar THR

















