MATASEMARANG.COM – Pada Sabtu 11 Oktober 2025 lalu warga digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di area lapangan Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa korban diketahui berinisial G, warga Cilacap yang diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga rekannya sendiri, masing-masing berinisial F (Jepara), M (Batang), dan S (Cilacap).
Ketiganya merupakan bagian dari kelompok pemuda jalanan (anak punk) yang sebelumnya berangkat bersama dari wilayah Semarang menuju Jepara menggunakan truk pada Jumat malam 10 Oktober 2025.
“Namun di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar lingkar Demak, terjadi pertengkaran di antara mereka akibat masalah pribadi. Pertikaian itu berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban hingga tak sadarkan diri,” jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa 14 Oktober 2025.
Para pelaku kemudian meninggalkan korban di area lapangan Desa Botorejo, tempat korban akhirnya ditemukan telah meninggal dunia.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua unit telepon genggam, sebuah gitar kentrung, dan dua tas berisi pakaian.
Para pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan oleh penyidik Satreskrim Polres Demak untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas menyebut, kecepatan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang segera melaporkan penemuan mayat tersebut pada petugas.
Dirinya menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan saluran telepon 110 untuk mendapatkan layanan kepolisian secara cepat dan profesional.