Nasi Megono dan Lopis Krapyak Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Nasi Megono (foto: Pemkot Pekalongan)
Nasi Megono (foto: Pemkot Pekalongan)

MATASEMARANG.COM – Dua kuliner khas Kota Pekalongan Nasi Megono dan Lopis Krapyak resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan pada 8 Oktober 2025.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan Sabaryo Pramono mengatakan penetapan ini merupakan hasil proses panjang yang dimulai sejak 2023.

“Prosesnya sudah dimulai sejak tahun 2023. Waktu itu belum lolos karena ada kekurangan pada kajian ilmiah. Tahun 2024 kami lengkapi semua persyaratannya dan ajukan kembali. Alhamdulillah, pada 8 Oktober 2025 dua usulan kita, Nasi Megono dan Lopis Krapyak, mendapat pengakuan secara nasional,” jelasnya, Selasa 14 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Dua Momen Keagamaan Dirayakan Hampir Bersamaan di Kota Semarang

Sabaryo menerangkan, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dalam penetapan WBTB, antara lain karya budaya yang diajukan baik berupa kuliner, seni, maupun bentuk budaya lainnya, harus memiliki pelestari atau maestro, kelengkapan kajian ilmiah, serta video dokumenter yang menggambarkan nilai dan proses budaya tersebut.

Selain itu, juga perlu disertakan rencana pengembangan sebagai bentuk komitmen pelestarian jangka panjang.

Ia menyebut, salah satu maestro yang berperan aktif dalam pelestarian Megono adalah Haji Mas Duki, pemilik Rumah Makan Mas Duki.

BACA JUGA  Bank Jateng Dukung Penyaluran KPR FLPP untuk ASN Pekalongan

Ia telah lama bersinergi dengan Dinparbudpora dalam upaya mengembangkan kuliner Megono, bahkan menciptakan inovasi “Megono Kaleng” agar lebih awet dan bisa dinikmati di mana saja.

“Kalau Megono asli biasanya cuma tahan dari pagi sampai sore, nah Megono Kaleng ini bisa dibawa bepergian dan tetap tahan lama. Ini bagian dari inovasi pelestarian,” ujar Sabaryo.

Pos terkait