Rawa Pening Dilirik Investor, Kembangkan Wisata Air Semarang

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat bertemu Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Kamis 25 Juni 2026 (foto: Pemprov Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat bertemu Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Kamis 25 Juni 2026 (foto: Pemprov Jateng)

MATASEMARANG.COM – Kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang mulai dilirik investor sebagai destinasi wisata berbasis perairan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut baik rencana tersebut, dengan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan fungsi konservasi lingkungan.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan dukungan atas rencana investasi saat menerima audiensi Bupati Semarang Ngesti Nugraha dan Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit di Kantor Gubernur Jateng, Kamis 25 Juni 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Jelang Ramadan, Pasar Rakyat Dugderan Digelar di Sekitar Aloon-aloon Masjid Kauman

“Borobudur, Kopeng, Rawapening ini menjadi satu aglomerasi yang akan kita kembangkan. Namun memang harus dikoordinasikan dengan berbagai pihak, karena Rawapening juga kawasan konservasi,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Ngesti memperkenalkan calon investor PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir asal Cilacap yang berencana membangun fasilitas wisata air, seperti rumah makan apung, vila, keramba wisata, hingga wahana permainan air.

“Harapannya, Rawa Pening menjadi salah satu destinasi unggulan di Jawa Tengah,” ujarnya.

Direktur PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir Miskun menilai potensi Rawa Pening sangat besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata air berdaya saing.

BACA JUGA  Suami Mbak Ita Minta Anggaran Rp20 Miliar untuk Pengadaan Meja dan Kursi SD

Ia menyebut gubernur mendorong agar proses pengembangan segera direalisasikan.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Jateng Hanung Triyono menambahkan bahwa pengembangan kawasan harus tetap mengedepankan aspek konservasi. Pemprov akan berkoordinasi dengan BBWS Pemali Juana dan Kementerian PUPR untuk menentukan zonasi kawasan wisata dan konservasi.

Pos terkait