Lebih lanjut, Sabaryo mengungkapkan bahwa Nasi Megono dari Kota Pekalongan memiliki keunikan tersendiri dibanding daerah lain seperti Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang yang juga memiliki kuliner serupa.
“Dari hasil kajian, kita punya keunggulan pada bumbunya karena menggunakan tambahan kecombrang. Itu membuat cita rasa Megono Kota Pekalongan lebih khas dan nikmat,” paparnya.
Menurutnya, penetapan WBTB ini bukan hanya kebanggaan budaya, tetapi juga peluang ekonomi bagi masyarakat Kota Pekalongan.
“Pengakuan ini menjadi modal besar untuk mengembangkan dan memasarkan kuliner khas kita. Sekarang Lopis Krapyak pun tidak hanya bisa dinikmati saat Syawalan, tapi sudah banyak dijual di sepanjang Jalan Agus Salim dan kawasan lainnya di Kota Pekalongan,” ujarnya.
Ke depan, Dinparbudpora Kota Pekalongan akan menindaklanjuti penetapan ini dengan langkah konkret, seperti memperluas promosi dan memperkenalkan dua kuliner tersebut dalam setiap event daerah maupun kunjungan tamu resmi. Pihaknya juga akan menggandeng pelaku kuliner dan akademisi untuk menyusun kajian lanjutan dalam pengembangan produk budaya khas daerah.
“Selain Megono dan Lopis Krapyak, kami juga terus menggali potensi kuliner khas lain seperti Soto Tauto dan Garang Asem yang memiliki ciri khas tersendiri. Harapannya, kuliner-kuliner ini bisa menjadi identitas budaya Kota Pekalongan yang dikenal luas di tingkat nasional bahkan internasional,” harapnya.
Ia menilai, dengan pengakuan resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional, Nasi Megono dan Lopis Krapyak kini bukan hanya simbol kuliner khas Kota Pekalongan, tetapi juga representasi identitas budaya masyarakatnya yang sederhana, kreatif, dan penuh makna tradisi.


















