Motif Kakak Adik Membunuh Pengacara di Banyumas Terungkap

Adapun mobil korban yang dibawa kabur oleh pelaku, belum sempat dijual.

Budi mengungkapkan kematian korban Aris Munadi murni pembunuhan berencana dengan motif ekonomi, tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditanganinya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 tentang pembunuhan. ***

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Perampokan Bank di Purbalingga, Pelakunya Mantan Karyawan dan Satpam

Pos terkait