Mulai Hari Ini, Semua ASN Wajib Ngantor Setelah WFA

MATASEMARANG.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang mulai Senin, 30 Maret 2026 sudah diwajibkan masuk kantor setelah pada pekan lalu sempat mengikuti aturan dari pemerintah pusat yakni Work From Anywhere (WFA) selama tiga hari.2

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono usai kegiatan Halal Bihalal di Balai Kota Semarang pada Senin, 30 Maret 2026.

Joko mengatakan pada hari ini sudah hampir 100 persen ASN masuk kantor dan hanya beberapa ASN yang tidak masuk kantor karena izin sakit maupun dinas luar kota.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Bank Jateng Slawi Dukung Kesejahteraan ASN Tegal lewat KPR FLPP Bersubsidi

“Mulai hari ini semua ASN sudah kami wajibkan hadir secara fisik. Kehadiran juga terus kami pantau sejak Rabu lalu, karena meskipun work from anywhere tetap ada sistem absensi,” kata Joko.

Pihaknya juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan tidak ada ASN yang membolos. Jika ditemukan ada ASN yang membolos maka akan dikenakan sanksi disiplin.

Joko mengatakan ASN yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik, harus tetap hadir secara fisik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN, Cair pada Awal Ramadan

Meski demikian, Pemkot Semarang membuka peluang penerapan WFA secara selektif ke depan untuk pekerjaan tertentu. Misalnya ASN yang bekerja sebagai programmer atau bidang IT. Kebijakan WFA sebagai tindak lanjut arahan dari pemerintah pusat.

“Kami menunggu seperti apa kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri. Ketentuannya sudah ada di peraturan presiden, tapi implementasinya menunggu petunjuk lebih lanjut,” kata dia.

Pos terkait