MATASEMARANG.COM – Nama Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng disebut terlibat dalam pembicaraan dengan Nadiem Makarim saat pengadaan Chromebook mulai berjalan.
Pada saat pembacaan dakwaan Sri Wahyuningsih yang merupakan mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi era Menteri Nadiem Makarim, nama Agustina disebut menitipkan beberapa pengusaha untuk bisa ikut dalam proyek pengadaan laptop Chromebook.
Adanya pembacaan dakwaan yang mencatut namanya, Agustina akhirnya buka suara.
Ditemui usai kegiatan di RSD KRMT Wongsonegoro (RSWN) Semarang pada Rabu 17 Desember 2025, Agustina menegaskan bahwa dirinya tidak menerima apa pun dalam perkara tersebut.
Jika dalam proses hukum namanya muncul dalam dakwaan, ia yakin hal itu sebagai sebuah proses yang harus dijalankan karena sebuah pemeriksaan dalam proses hukum.
“Saya sampaikan bahwa saya tidak menerima apa pun dalam perkara tersebut dan proses hukum yang dalam pemeriksaan memunculkan nama saya, saya yakin itu sebagai sebuah proses yang harus dijalankan karena itu proses hukum pemeriksaan,” tegasnya.
Ia berharap dengan adanya berbagai pemberitaan yang beredar, dengan pernyataannya saat ini tidak akan membuat masyarakat, khususnya di kota yang ia pimpin menjadi bingung.
“Saya percaya teman-teman media akan memberikan berita yang tidak membuat masyarakat menjadi bingung. Yang pasti saya tidak menerima apa pun,” jelasnya.
Terkait Agustina yang disebut menitipkan beberapa pengusaha yang disebut dalam dakwaan Sri Wahyuningsih yakni Hendrik Tio (PT Bhinneka Mentaridimensi), Michael Sugiarto (PT Tera Data Indonusa (Axioo)) dan Timothy Siddik (PT Zyrexindo Mandiri Buana), ia mengaku belum bisa banyak memberikan penjelasan.
















