MATASEMARANG.COM – 1 Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia setelah nekat memasuki Makkah secara ilegal melalui jalur gurun.
Bersamaan dengan itu, dua WNI lainnya ditemukan dalam keadaan dehidrasi berat dan berhasil diselamatkan petugas keamanan Arab Saudi.
Peristiwa ini terjadi pada 27 Mei 2025, yang mana ketiganya menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi.
Dengan menumpang taksi gelap, mereka melintasi jalur gurun untuk menghindari patroli petugas keamanan.
“Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. Satu orang sudah dalam keadaan meninggal dunia sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit,” ujar Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, Sabtu 31 Mei 2025.
Sebelumnya, korban meninggal bersama 10 WNI lainnya sempat tertangkap razia aparat keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah.
Namun, ia tetap berupaya kembali ke Makkah melalui jalur tidak resmi.
Konjen Yusron mengimbau seluruh WNI untuk tidak tergiur ajakan mengikuti haji secara non-prosedural yang melanggar hukum dan membahayakan jiwa.
“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegasnya.
Masyarakat diimbau agar senantiasa mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi dalam menjalankan ibadah haji.
Hal itu karena pemerintah Arab Saudi sudah menerapkan pengawasan ketat terhadap haji jalur ilegal.