MATASEMARANG.COM – Seorang pemuda asal Grobogan (19) terkena sabetan benda tajam saat melerai keributan di Jalan Medoho I, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 29 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di depan Cafe Pandawa.
Akibatnya, korban mengalami luka pada lutut kirinya dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.
“Saat itu dia berada di lokasi dan melihat adanya keributan. Ia berinisiatif untuk mendekat dan melerai,” ujar Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi 30 Mei 2025.
“Korban mengalami luka mengelupas pada tempurung lutut kaki kiri. Saat ini sudah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara,” sambungnya.
Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan pelaku berinisial RH (21), warga Bongsari, Semarang Barat.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa sebilah pisau sangkur dengan panjang sekitar 20 cm.
Pihaknya juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Saat ini kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” terang Kompol Agung.