Nikita Mirzani Dovonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Nikita Mirzani usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Disebutkan juga, Nikita menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR). (Ant)

BACA JUGA  Fakta Baru Sidang Korupsi Mbak Ita, Ada Aliran Dana 'Vitamin' ke Instansi Penting

Pos terkait