MATASEMARANG.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang mematangkan rencana penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.
Kebijakan ini menjadi salah satu parameter penting dalam seleksi masuk sekolah melalui jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan mengatakan saat ini Disdik masih menyusun konsep dan mekanisme pelaksaan TKA.
Tujuannya agar nantinya sistem tersebut mudah dipantau oleh orang tua murid dan berjalan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
TKA, lanjut Ahsan, dirancang sebagai alat ukur kemampuan akademik murid yang nantinya bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Teman-teman di lapangan saat ini sudah mulai melakukan berbagai persiapan. Nantinya juga akan ada simulasi tes kompetensi akademik baik untuk jenjang SD maupun SMP sesuai jadwal dari Kementerian,” kata Ahsan, Sabtu, 7 Maret 2026.
Dalam rancangan yang sedang dibahas, nilai TKA akan menjadi salah satu parameter utama pada jalur prestasi dalam SPMB. Untuk siswa SD yang akan melanjutkan ke SMP, nilai TKA SD akan digunakan sebagai bahan penilaian tambahan.
Meski demikian, Ahsan menegaskan untuk penggunaan TKA hanya berlaku untuk jalur prestasi. Sementara untuk jalur domisili, parameter seleksi tidak menggunakan nilai TKA.
“Kalau jalur domisili tetap berdasarkan wilayah tempat tinggal. TKA hanya untuk jalur prestasi,” bebernya.
Dalam draft kebijakan yang sedang dibahas, bobot nilai TKA bahkan direncanakan lebih tinggi dibandingkan nilai rata-rata rapor. Meski begitu, persentase yang pasti dalam pembobotannya masih dalam tahap pembahasan.


















