MATASEMARANG.COM – Ayah Prada Lucky Namo, anggota TNI yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya seniornya saat baru 2 bulan bertugas di batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT, minta penganiya anaknya dihukum mati.
“Saya ingin agar negara hadir dan mengungkap pelaku penyebab kematian anak saya,” kata Sersan Mayor Christian Namo di Kupang, Jumat.
Dia kecewa karena RS Tentara dan RS Polri di Kupang menolak mengautopsi penyebab kematian anaknya.
Almarhum Prada Lucky Namo merupakan anggota TNI yang baru menjadi anggota TNI selama 2 bulan. Usai sah menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843.
Batalion itu merupakan batalion yang baru mendarat di daerah itu kurang lebih 1 bulan untuk membantu pembangunan masyarakat daerah tersebut.
Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi dengan sejumlah lebam dan memar di tubuhnya.
Tak hanya itu sejumlah luka seperti tusukan, di kaki, dan juga di belakang tubuhnya. Korban sempat dilarikan ke RS Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, untuk perawatan intensif namun kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8) lalu.
Sementara itu pihak Korem 161/Wira Sakti hingga saat ini, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus kematian Prada Lucky.
Seorang sumber di Korem 161/Wira Sakti hanya menyampaikan saat ini masih dalam penyelidikan terkait kasus itu. (Ant)