Pangadaan HT Penanganan Karhutla pun Dikorupsi dalam Kasus BNPB

  • Terdapat pengadaan barang dan jasa lainnya yang diduga dikorupsi oleh tersangka kasus BNPB

MATASEMARNG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pengadaan barang dan jasa alat komunikasi berupa HT (handy talkie) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk yang diduga dikorupsi dalam penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Di antaranya memang ada yang digunakan untuk kegiatan penanganan karhutla. Salah satunya adalah pengadaan alat komunikasi atau HT,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.

Selain itu, Taufik mengatakan terdapat pengadaan barang dan jasa lainnya yang diduga dikorupsi oleh tersangka kasus BNPB.

Bacaan Lainnya

Walaupun demikian, dia mengatakan KPK belum dapat mengungkapkannya secara detail kepada publik.

“Nanti akan kami update kembali karena ada pendalaman-pendalaman dokumen pengadaannya seperti apa,” katany.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB dengan menangkap 15 orang pada 13 Oktober 2026.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut. Salah satunya Bima Setiawan selaku adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.

Bima juga sempat menjadi Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto aktif menjabat.

Kemudian, empat orang tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.

Pos terkait