MATASEMARANG.COM – Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro (RSWN) Kota Semarang sudah memiliki gedung baru yakni paviliun Bisma.
Rencanaya Paviliun Bisna RSWN akan menjadi Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
Diketahui, KRIS akan menggantikan kamar rawat inap kelas 1, 2 dan 3 yang selama ini sudah ada dan pembiayaannya menggunakan BPJS Kesehatan.
Direktur RSWIN, Eko Krisnarto menjelaskan untuk pasien KRIS, memang dibangunkan gedung baru karena harus memiliki konsep dan standar ruangan sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Paviliun Bisma ini sudah siap kan rencananya akan mulai diterapkan 1 Juli tapi Pak Menkes beberapa waktu lalu kasih info akan ditunda sampai 1 Desember,” kata Eko, Kamis 26 Juni 2025.
Dia mengatakan, penundaan penerapan KRIS ini karena baru 55 persen rumah sakit di Indonesia yang sudah memiliki standar KRIS. Sementara 45 persen lainnya masih belum memenuhi standar KRIS.
“Dari 2.500an rumah sakit baru sekitar 55 persen yang sudah memenuhi persyaratan KRIS. Maka itu ada penundaan penerapannya,” ujarnya.
Dari Data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, sudah hampir semua rumah sakit milik pemerintah di Jateng sudah siap untuk menerapkan KRIS termasuk RSWN.
Nantinya penerapan KRIS ini tidak hanya untuk rumah sakit pemerintah saja tapi juga rumah sakit swasta dengan memenuhi 12 syarat memiliki ruangan KRIS.
“Kalau yang swasta kurang tahu (jumlahnya). Tapi nantinya 60 persen rumah sakit pemerintah dan 40 persen rumah sakit swasta dalam satu provinsi yang menerapkan KRIS ini,” bebernya.