MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara resmi meluncurkan Kartu Mebel Jepara (KMJ) bagi pelaku usaha furnitur, di Pendapa Kartini, Senin 2 Maret 2026.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat identitas Jepara sebagai kota ukir sekaligus menopang perekonomian masyarakat.
Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar menyampaikan bahwa furnitur dan ukir merupakan warisan sejarah sekaligus sektor unggulan daerah.
Saat ini, terdapat lebih dari 2.000 industri kecil menengah (IKM) furnitur dan ukir yang melibatkan ribuan tenaga kerja.
“Di pasar global, tantangan yang kita hadapi tidak ringan. Persaingan makin ketat, standar kualitas makin tinggi, maka akses pembiayaan serta bahan baku bersertifikat menjadi kebutuhan mendesak,” ujarnya.
KMJ sendiri merupakan salah satu dari 28 program unggulan dalam visi-misi Jepara Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (Mulus).
Kartu ini diperuntukkan bagi pelaku usaha mebel dari skala mikro hingga besar, dengan manfaat berupa pendataan, verifikasi, akses pembiayaan, pelatihan, serta fasilitasi promosi dan pameran.
Pada tahap awal, Pemkab Jepara memfasilitasi 100 IKM sebagai penerima KMJ.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jepara Anjar Jambore Widodo menambahkan bahwa 100 calon penerima telah melalui proses seleksi ketat meliputi legalitas usaha, kualitas produk, dan kesesuaian tempat produksi.
“Dari 40 yang mendaftar, terseleksi menjadi 20 peserta pameran IFEX (Indonesia International Furniture Expo) 2026. Semuanya sudah mendapatkan kartu mebel,” jelasnya.


















