Pemerintah Bayari Upah bagi 20.000 “Fresh Graduate” Magang

MATASEMARANG.COM – Pemerintah bakal menanggung pembayaran upah bagi 20.000 peserta program magang nasional yang setara dengan upah minimum provinsi (UMP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perusahaan tidak perlu membayar upah bagi peserta magang karena seluruhnya ditanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Insentifnya perusahaan tidak bayar, UMP-nya dibayar oleh pemerintah,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Tim PKM Unsoed Cegah Stunting lewat Edukasi dan Inovasi Pangan ‘LoWiPro’

Kebijakan magang tersebut menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi 2025 yang diluncurkan pemerintah sebagai upaya menyelaraskan sektor pendidikan dan kebutuhan industri (link & match).

Airlangga menjelaskan, program magang nasional akan dijalankan selama 6 bulan, terbagi dalam dua periode masing-masing 3 bulan.

Pemerintah menyiapkan anggaran awal Rp198 miliar untuk menggaji 20.000 lulusan baru atau fresh graduate yang mengikuti program ini.

“Program ini 6 bulan, 3 bulan ini (2025), dan 3 bulan nanti (2026), Januari, Februari, Maret dan kita akan melihat sesudah itu bisa di roll over dilanjutkan,” terangnya.

BACA JUGA  Baru Ada 335 Dapur MBG di Jateng, Butuh 2.418 Unit Lagi

Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli menjelaskan, besaran gaji peserta akan mengikuti UMP masing-masing provinsi.

“Enggak, jadi hitungannya itu kan estimasi awal tergantung dari UMP-nya berapa,” ujarnya.

Yassierli memastikan, program magang nasional dapat diikuti oleh perusahaan swasta maupun BUMN. Setiap perusahaan nantinya wajib menyiapkan rencana kebutuhan tenaga magang, penempatan, hingga pendamping dari pihak industri.

Pos terkait