MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menjamin layanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan hingga Juni 2026 meski terdapat penyesuaian teknis pada kepesertaan BPJS Kesehatan.
Wakil Bupati Pekalongan Sukirman mengatakan pemerintah daerah telah melakukan perhitungan menyeluruh terkait pembiayaan UHC.
Koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), manajemen rumah sakit, serta pihak terkait lainnya.
“Pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat tidak perlu khawatir karena sampai Juni nanti seluruh kebutuhan layanan kesehatan masih dapat terlayani,” ujar Sukirman usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu 07 Januari 2026.
Ia menambahkan, penyesuaian kepesertaan yang sempat menimbulkan kekhawatiran tidak berdampak pada pelayanan dasar.
Pemerintah daerah juga menyiapkan skema lanjutan agar keberlanjutan UHC tetap terjaga setelah Juni 2026.
Dalam pengelolaan layanan, rumah sakit akan mengatur prioritas penanganan pasien.
Penyakit katastropik dan kasus perawatan jangka panjang akan mendapat perhatian utama, sementara layanan penyakit ringan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar menjelaskan bahwa penyesuaian kepesertaan BPJS dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat.
Penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) serta perubahan ambang batas keaktifan kepesertaan berdampak pada kemampuan fiskal daerah.
“Penyesuaian ini bersifat sementara. Target kami mulai Juli nanti UHC prioritas bisa kembali diaktifkan secara optimal,” jelas Yulian.


















