Pemkot Gelar Apresiasi Keterbukaan Publik

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Diskominfo Kota Semarang untuk pertama kalinya menggelar Apresiasi Keterbukaan Informasi.

Kegiatan ini diikuti 54 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD sebagai langkah meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang lebih transparan dan profesional.

Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari proses monev yang berlangsung sejak 19 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Wali Kota Semarang Agustina Lantik 2.324 PPPK dan 4 Pejabat Fungsional

Hasilnya, sebanyak lima badan publik meraih predikat Informatif, yakni RSD KRMT Wongsonegoro, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, serta Kecamatan Mijen.

Sementara itu, lima badan publik mendapat predikat Menuju Informatif, dua Cukup Informatif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang, Soenarto, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Apresiasi Keterbukaan Informasi tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut Perda No 1 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penilaian dilakukan melalui dua tahap, yaitu pengisian data informasi publik pada website OPD serta uji publik yang menghadirkan tiga dewan juri eksternal, yakni dua perwakilan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan seorang akademisi.

BACA JUGA  Disdik Kota Semarang Umumkan Jadwal SPMB Online untuk TK, SD, dan SMP Negeri 2025

“Apresiasi ini baru pertama kali digelar di Kota Semarang. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong OPD maupun BUMD agar lebih optimal dalam mengelola informasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Soenarto dalam keterangannya Senin 6 Oktober 2025.

Ia menambahkan, tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi menuntut Pemkot Semarang untuk terus memperbaiki sistem pelayanan.

Pos terkait