MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang mengajukan usulan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) ke Kementerian Perumahan Rakyat.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang Suwarto menjelaskan saat ini pihaknya sedang mengajukan usulan pembangunan rusunawa baru yang rencananya akan ada di kawasan Tugu dan Tambak Lorok.
Suwarto mengatakan dua lokasi tersebut dipilih karena dinilai siap dibangun rusunawa, sebab telah memenuhi persyaratan dasar. Usulan tersebut telah disampaikan ke Pemerintah pusat, meskipun hingga saat ini belum ada balasan resmi.
“Kami sudah kirimkan usulan pembangunan rusunawa brau yakni di Tugu dan Tambak Lorok ke Kementerian Perumahan Rakyat tapi belum ada balasan. Untuk lahan juga kami sudah siap,” kata Suwarto, Jumat, 23 Januari 2026.
Lebih lanjut, Suwarto menerangkan selain mengusulkan pembangunan rusunawa baru, pihaknya juga mengusulkan anggaran perbaikan dan pemeliharaan rusunawa lama yang kondisinya kurang terawat pada APBD Perubahan 2026.
“Tapi memang adanya keterbatasan fiskal daerah, jadi bertahap dan berdasarkan skala prioritas. Kita juga usulkan pada (APBD) perubahan 2026 untuk perbaikan dan pemeliharaan yang (rusunawa) lama,” jelasnya.
Diakuinya, retribusi dari rusunawa ini menjadi salah satu pendapatan daerah, sehingga pihaknya juga akan berupaya untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan agar penghuni rusunawa tetap merasa nyaman.
“Rusunawa ini juga salah satu pendapatan retribusi kita. Makanya kita juga upayakan perbaikan yang urgent-urgent dulu, misalnya pompa rusak kita ganti, jadi sistemnya gantian satu per satu (perbaikannya),” tandasnya.


















