MATASEMARANG.COM – Pemkot Semarang memberikan kuota 10 rumah baru untuk warga yang kurang mampu.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang Yudi Wibowo mengatakan warga yang bisa mendapatkan program bangun rumah baru tersebut adalah mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat lainnya adalah belum memiliki rumah sama sekali dan masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Program 100 hari kerja ini kita bangunkan rumah baru bagi warga Semarang tidak mampu, masuk dalam MBR dan belum punya rumah sama sekali,” ujar Yudi, Rabu 28 Mei 2025.
Yudi menjelaskan, pembangunan rumah baru bagi masyarakat tidak mampu ini anggaran per rumahnya hanya Rp 40 juta.
Warga bisa menambahkan sendiri jika memiliki dana sendiri.
“Mereka kan mengajukan dan kita bangunkan tapi nilainya hanya Rp40 juta kalau punya dana tambahan bisa saja, misalnya punya tambahan dana Rp20 juta bisa ditambahkan sendiri,” ungkapnya.
Program pembangunan bagi masyarakat tidak mampu ini saat ini justru akan ditambah kuotanya oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng melalui APBD Perubahan 2025.
“Tapi tidak 100 hari itu, kita ajukan anggaran perubahan dan ditambah bu wali 10 lagi jadi 20 rumah,” terangnya.
Dia mengatakan pembangunan rumah baru tersebut dilakukan di daerah Gunungpati dan Mijen karena harga tanah di lokasi tersebut masih terjangkau dibandingkan di pusat kota.
“Ke depan akan kita alokasikan untuk penghuni rusun, jadi kalau mereka keluar bisa ada yang masuk,” bebernya.