Pemkot Semarang Bangun 10 Rumah untuk Warga Kurang Mampu, Anggaran Rp 40 Juta Tiap Rumah

Ilustrasi rumah (pixabay/ OleksandrPidvalnyi)
Ilustrasi rumah (pixabay/ OleksandrPidvalnyi)

Sedangkan untuk rehab rumah tidak layak huni (RTLH), Disperkim akan mengintervensi sebanyak 560 rumah. Namun hingga 100 hari kerja ini baru sekitar 70 unit yang sudah terlaksana.

BACA JUGA  BPR Bank Pasar Kota Semarang Akan Pindah Kantor ke Peterongan

Pos terkait