MATASEMARANG.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2025 ini.
Beberapa waktu lalu, di berbagai daerah ramai protes tentang kenaikan PBB.
Namun Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari mengatakan bahwa Wali Kota Semarang telah memberikan kebijakan yang membuat PBB tahun 2025 tidak mengalami kenaikan.
Ia menyebut, saat ini realisasi PBB di Kota Semarang sudah mencapai 70 persen.
“Bagi yang belum (bayar), kami tunggu sampai akhir bulan ini. Nanti bisa mengikuti undian salah satu hadiahnya adalah rumah,” jelasnya dikutip dari laman resmi Pemkot Semarang, 2 September 2025.
Terkait kenaikan PBB, Iin mengaku jika setiap tahun akan ada kebijakan yang kepala daerah keluarkan.
Sehingga pihaknya belum bisa memastikan apakah tahun 2026 mendatang tidak ada kenaikan PBB.
“Terakhir naik (PBB) tahun 2023. Tahun 2025 ini memang tidak dan juga ada pembebasan untuk keluarga tertentu yang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) nilainya Rp250 juta ke bawah,” tuturnya.
“2025 ini tidak naik (PBB). Iya, sampai akhir tahun tidak naik, kecuali nanti kalau sudah telat membayar itu akan ada dendanya,” sambungnya.