MATASEMARANG.COM -Pemerintah Kota Semarang tidak akan menggelar pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyebut keputudan itu sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana alam di beberapa daerah di Indonesia.
“Jadi memang kalau dari pemkot tidak ada, ya sebagai bentuk kepedulian kepada saudara kita yang baru saja terkena musibah di Sumatera,” ujar Agustina, Selasa, 23 Desember 2025.
Dalam penyambutan pergantian tahun, Pemkot akan menyelenggarakan kegiatan di kawasan Simpang Lima sekaligus menjadi tempat berkumpulnya masyarakat sekaligus menggelar doa bersama.
“Kita ganti dengan doa bersama dengan pemuka dari lintas agama karena kekuatan doa ini penting,” jelasnya.
Agustina mengatakan meskipun tidak ada pesta kembang api, perayaan malam tahun baru rencananya tetap dimeriahkan dengan kehadiran artis nasional.
“Nanti untuk rangkaiannya banyak ya, setelah doa bersama akan ada konser musik juga, untuk menghibur masyarakat,” terangnya.
Terkait dengan akankah ada larangan penggunaan kembang api, Agustina menegaskan jika hal tersebut bukan wewenang Pemerintah Kota Semarang.
“Kalau swasta monggo, dan kalau soal pelarangan ada dari kepolisian, ya yang berwenang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar ) Kota Semarang Indriyasari menambahkan jika hingga saat ini belum ada izin khusus terkait penyelenggaraan pesta kembang api baik dari pemerintah maupun swasta.
Iin, sapaan akrabnya, mengatakan beberapa pihak memang telah mengajukan izin keramaian yang hanya sebatas untuk kegiatan malam pergantian tahun tanpa kembang api.





















