“Untuk total kabel yang sudah dipindahkan ke sistem ducting panjangnya mencapai 121 kilometer,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan untuk kabel listrik milik PLN, menurutnya memiliki kerumitan yang lebih tinggi. Pemkot tidak memiliki wewenang untuk mendesak pemindah kabel di bawah tanah. Sebab membutuhkan investasi yang tinggi.
“Kabel listrik kita tidak punya kewenangan, di Kota Lama saja investasinya sangat tinggi, bahkan mencapai puluhan miliar,” kata dia.















