Pemkot Semarang Upayakan Program Pengendalian Pencemaran Termasuk Mikroplastik

Wali Kota Semarang saat meninjau bank sampah. (matasemarang.com/lia Dina)
Wali Kota Semarang saat meninjau bank sampah. (matasemarang.com/lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Ancaman mikriplastik yang mengintai di udara Kota Semarang menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Semarang. Adanya mikroplastik di udara Kota Semarang diketahui setelah adanya publikasi riset ECOTON-SIEJ.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Semarang berupaya memperkuat berbagai program untuk mengendalikan pencemaran lingkungan terutama ancaman mikroplastik.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan masalah mikriplastik ini sudah masuk fase yang harus ditangani dengan pendekatan menyeluruh.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik

Sebab, mikroplastik ini berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan Kota Semarang.

Menurutnya, kontaminasi mikroplastik pada air minum, udara, dan lingkungan perkotaan kini menjadi isu strategis.

Kota Semarang harus mempercepat penguatan kebijakan untuk memastikan perlindungan jangka panjang, terutama bagi kelompok rentan.

“Mikroplastik adalah ancaman nyata. Karena itu seluruh instrumen kebijakan harus bergerak bersama untuk menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Semarang,” kata Agustina Kamis 4 Desember 2025.

Agustina menyebut sejumlah program strategis telah berjalan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Semarang, terutama dalam pengelolaan sampah sebagai salah satu sumber utama mikroplastik.

BACA JUGA  Disperkim Gelontorkan Dana Rp40 Juta Bangun Rumah Korban Kebakaran

Pemerintah kota telah menerapkan pembatasan plastik melalui Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2019, yang menjadi dasar pengendalian penggunaan plastik sekali pakai.

Selain itu, pengurangan sampah rumah tangga terus diperkuat melalui Surat Edaran Nomor B/194/600.1.17.3/I/2024, disertai edukasi dan penataan kawasan permukiman di berbagai titik Kota Semarang.

Pos terkait