Pemprov Jateng Berlakukan Pengurangan PKB, Atasi Dampak Opsen

Suasana layanan di Samsat Semarang. (matasemarang.com/Lia dina)
Suasana layanan di Samsat Semarang. (matasemarang.com/Lia dina)

Hasim menyebut, sudah dua kali membayar pajak kendaraan roda empat miliknya. Pada kurun tersebut, dia merogoh kocek sebesar Rp2 juta dan Rp1,8 juta.

“Tahun lalu kayaknya ada potongan. Kalau sekarang ini baru proses, katanya ada diskon lima persen. Bayar pajak kan kewajiban, karena nanti akan kembali ke kita, untuk jalan dan fasilitas umum,” tuturnya.

Selain itu, Hasim berharap agar layanan Samsat keliling di Banyumanik diperbanyak.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  DP3AP2KB Jateng Imbau Media Tak Ekspos Wajah Anak dan Keluarga

Hal serupa diungkapkan warga Semarang lainnya, Javinta Verita Nugroho. Baginya, membayar pajak adalah kewajiban, sebagai pemilik kendaraan.

Namun, dengan mobilitas yang padat dia merasa layanan Samsat keliling perlu diperbanyak.

“Dengan bayar pajak misal ketilang tidak repot. Sekarang nilai pajak saya sekitar 400-an ribu rupiah, terima kasih sudah ada diskon pajak lima persen,” terangnya.

Pos terkait