Pengguna Vape Diminta Waspadai Etomidate dalam Cairan Rokok Elektrik

MATASEMARANG.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto memperingatkan pengguna rokok elektrik mewaspadai jenis narkoba golongan tipe 2, etomidate, yang terkandung dalam produk-produk rokok elektrik atau vape melalui  cartridge isi ulang.

BNN telah melakukan penyitaan terhadap 8.500 cartridge isi ulang yang diedarkan melalui jalur penerbangan dan pintunya melewati Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (12/11).
Bandar dari peredaran cartridge vapeisi ulang yang mengandung etomidate telah ditangkap tim gabungan Polri dan BNN.

“Vape ini sudah banyak ditemukan. BNN Republik Indonesia, Polri, dan segenap penegak hukum lainnya melakukan penangkapan terhadap bandar-bandar jahat yang menjual isi ulang cartridge-cartridge berisi narkotika,” ucap Suyudi dalam acara BNN Goes to School War on Drugs for Humanity di SMPN 70, Jakarta Pusat, Selasa.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Polisi Tangkap Para Penjarah Rumah Uya Kuya

Etomidate, tutur Suyudi, merupakan narkoba dengan jenis obat bius. Penggunaan obat tersebut di dalam vape sangat berbahaya karena takarannya yang berlebihan bisa menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.

“Jelas Ini sekarang adalah narkotika golongan 2. Bayangkan kalau itu masuk ke dalam tubuh kita, cairan yang begitu besar, seperti apa dampaknya? Padahal, notabenenya etomidate itu adalah obat bius. Obat bius harus ada takarannya, kalau orang nge-vape, ada takarannya tidak? Tidak ada, orang isap, ya isap aja. Tahu-tahu, jeblak dia langsung K.O.,” katanya.

BACA JUGA  Mobil Listrik Wuling Air ev Terbakar, Begini Analisis Pakar ITB

Vape tersebut bukanlah jenis yang sekali digunakan akan menimbulkan ketagihan atau kecanduan.

Pos terkait