Menurut Suyudi, vape itu memerlukan beberapa kali percobaan untuk bisa menimbulkan kecanduan.
Selain itu, Suyudi juga menyebutkan zat lain, yaitu heroin yang dapat membuat seseorang ketagihan dalam dua kali aktivitas konsumsi.
Hal itu, kata Suyudi, serupa dengan etomidate yang memerlukan aktivitas konsumsi berkali-kali untuk mendapatkan efek kecanduan.
Ia mengingatkan pelajar maupun masyarakat untuk tidak mencoba obat-obatan terlarang tersebut.
“Jangan ada istilah coba-coba, ‘sekali mah tidak apa-apa’. Ingat, heroin itu dalam dua kali konsumsi, adik-adik coba, ketiga kalinya dipastikan ketagihan. Karena unsur ketagihannya itu sangat tinggi. Jadi, hati-hati, jangan coba-coba,” tuturnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Drug Report yang dirilis oleh Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) per tahun 2021, terdapat 290 juta jiwa yang menggunakan narkoba di dunia, dan 1,73 persen atau 3,3 juta dari 270 juta warga Indonesia telah terpapar narkoba.
Menurut Suyudi, jumlah tersebut menjadi pengingat bahwa masih terdapat tantangan untuk mencegah kasus peredaran narkoba. Data dari Kementerian Kesehatan per 29 Mei 2024, sekitar 70 juta jiwa di Indonesia merupakan perokok aktif, sehingga perlu menjadi perhatian utama karena ancaman tersebut begitu serius bagi negara.
“Masalah narkotika saat ini telah berkembang menjadi ancaman yang serius bagi peradaban bangsa,” ucapnya. (Ant)


















