Pengusaha Muda Dikenalkan Piagam Wajib Pajak

Pengusaha muda dari HIPMI diberikan pengetahuan soal Piagam Wajib Pajak (foto: DJP jateng I)
Pengusaha muda dari HIPMI diberikan pengetahuan soal Piagam Wajib Pajak (foto: DJP jateng I)

MATASEMARANG.COM – Badan Perwakilan Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah diajak mengenal Piagam Pajak oleh Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I.

Penyuluh pajak dari Kanwil DJP Jateng I, Dony Himawan dan Nanik Retnoningtyas menyampaikan materi tentang piagam wajib pajak serta materi dasar perpajakan.

“Sekarang hak dan kewajiban perpajakan diatur secara jelas dalam Piagam Wajib Pajak yang baru saja kami luncurkan,” jelas Dony, Kamis 14 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Ketua Gapensi Kota Semarang Dituntut 62 Bulan Penjara dalam Kasus Gratifikasi Mbak Ita

Diketahui, piagam wajib pajak merupakan dokumen resmi yang menyatakan hak dan kewajiban wajib pajak secara eksplisit, sekaligus mencerminkan komitmen otoritas pajak untuk bersikap adil, transparan, dan profesional.

Piagam ini bukan hanya sekadar janji atau pernyataan normatif, melainkan juga landasan etis dan operasional dalam praktik perpajakan sehari-hari.

Di Indonesia, piagam wajib pajak menjadi bagian penting dalam reformasi administrasi pajak yang tengah berlangsung, terutama dalam rangka memperkuat kepercayaan publik dan meningkatkan kepatuhan sukarela.

BACA JUGA  Daftar 139 SMA dan SMK Swasta di Jateng yang Gratiskan Siswa Kurang Mampu

Selain dari pihak Kanwil DJP Jateng I, para pengusaha muda juga diminta untuk sharing pengalaman soal bisnis dan perpajakan yang mereka lakukan selama ini.

Hal itu dilakukan untuk memberikan Gambaran kepada pengusaha lainnya melalui studi kasus yang terjadi di lapangan.

Anindya Putri sebagai seorang pengusaha muda membagi pengalamannya tentang bagaimana cara bertransformasi dari bisnis konvensional ke bisnis digital.

“Salah satu kuncinya yaitu dengan digitalisasi pemasaran, digitalisasi operasional dan kepatuhan pajak digital sehingga otomatisasi usaha dapat dilakukan,” jelas anggota HIPMI Jateng ini.

Pos terkait