MATASEMARANG.COM – Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan tingkat persiapan dana pensiun di Indonesia masih tergolong rendah, baik di kalangan pekerja formal maupun informal.
Sementara itu, Mercer CFA Institute Global Pension Index 2023 mencatat bahwa sistem pensiun di Indonesia masih menghadapi tantangan dari sisi cakupan kepesertaan dan literasi keuangan masyarakat.
Banyak individu yang sudah memahami pentingnya pensiun, namun pengambilan keputusan finansial jangka panjang sering tertunda karena kebutuhan harian atau prioritas konsumsi.
Padahal, menyiapkan dana pensiun sejak dini dapat membantu menjaga keberlanjutan finansial di usia nonproduktif.
Head Group Public Relation bank bjb Indra Maulana mengatakan salah satu instrumen yang tersedia bagi masyarakat adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
DPLK ini merupakan program pengelolaan dana pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan dan diatur oleh OJK. Melalui DPLK, peserta dapat menyimpan dana secara berkala sesuai kemampuan dan profil risiko masing-masing.
Berbeda dengan tabungan fleksibel, lanjutnya, DPLK memiliki tujuan yang lebih terarah, yaitu penyediaan pendapatan di masa pensiun. Peserta dapat memilih skema investasi konservatif, moderat, atau agresif sesuai profil risiko. Selain itu, baik pekerja perusahaan maupun individu perseorangan dapat mengikuti program ini.
Indra mengatakan seluruh proses pengelolaan DPLK dilakukan di bawah pengawasan OJK dan dikelola oleh profesional yang memiliki lisensi, sesuai ketentuan perundang-undangan, salah satunya Bank BJB.


















